KRI ARUN TANGKAP KAPAL IKAN BERBENDERA CINA

KRI Arun menangkap kapal penampung ikan berbendera Cina di Perairan Fakfak<!–
()–>

KRI Arun dari Komando Gugus Tempur Laut Wilayah Timur (Guspurlatim TNI Angkatan Laut) menangkap kapal penampung ikan berbendera Cina di Perairan Fakfak, Papua. Kapal dengan bobot 1.344 ton tengah berlayar di wilayah Natuna. Memang, wilayah Natuna terkenal banyak menghasilkan ikan tuna.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama, Iskandar Sitompul mengatakan kapal berbendera Cina ditangkap karena tidak mengibarkan bendera merah putih saat berlayar. Melihat kondisi itu, kemudian kapal dihentikan. Dan ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Bahkan ketika melakukan pemeriksaan, TNI AL menemukan bahan peledak jenis potasium seberat 2,5 ton yang dikemas dalam karung. Menurut Iskandar pihak kapal ikan telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pelayaran dan diancam denda Rp 400 miliar. Saat ini, kapal ikan yang bernama Mv Fuyuan Yuf 80 telah berada di dermaga Koarmbar, Tanjungpriuk, Jakarta Utara.

Belum Ada Tanggapan

Belum ada komentar.

Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan komentar